Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Maluku Utara Berdalih Penetapan Tersangka Suap Rp 2,2 Miliar Terhadap Dirinya Adalah Risiko Pejabat

- Rabu, 20 Desember 2023 | 12:39 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat akan dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.  (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat akan dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

 

RBG.ID – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba karena diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani berdalih bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko pejabat.

 Baca Juga: Liburan Seru ke Urban Farming Center Yuk, Destinasi Wisata Keluarga yang Kekinian dan Instagramable di Purwakarta, HTM-nya Cuman Rp 15 Ribu Loh!

"Rekan-rekan yang saya cintai, itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah," ujar Abdul Gani di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Abdul Gani menuturkan menjadi pejabat kerap mendapat tekanan dari masyarakat. Sehingga, dia mengaku menerima penetapan tersangka ini.

"Apalagi dengan, kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," ujar Abdul Gani.

 Baca Juga: Asli Rekomended Banget! Hanya Rp 10 Ribu, Kamu Bisa Camping dengan View Sunset dan Sunrise Menawan di Purwakarta

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.

"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

 Baca Juga: Yuk Rasakan Sensasi Camping Seru dan Ramah Anak dengan Fasilitas Kolam Renang Hingga Playground di Tengah Hutan Pinus, Suasananya Bikin Ga Mau Pulang!

Alexander menuturkan nilai berbagai proyek infrastruktur di Maluku Utara itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X