RBG.ID - Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang ramai diperbincangkan di publik.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR.
"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR," kata Ari dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Ini Dia Rekomendasi Tempat Glamping Murah di Bogor, Hanya Rp150 Ribu Bisa Menginap Nyaman Sembari Nikmati Shabu and Grill
Saat ini, kata Ari, pemerintah sedang menantikan surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
Usai menerima surat tersebut, Presiden Joko Widodo akan menunjuk sejumlah Menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah.
"Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak," kata Ari.
Baca Juga: Catat Tanggal War! Ini Harga Tiket Fan Meeting Park Hyung Sik di Jakarta, Paling Murah Rp 1,7 Juta Sudah Termasuk Pajak
Ari menjelaskan, nantinya Presiden akan menyurati kembali DPR. Jokowi juga akan menunjuk sejumlah Menteri untuk mewakili pemerintah yang nantinya melakukan pembahasan dengan DPR.
"Proses berikutnya, Presiden menyurati DPR menunjuk sejumlah Menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan dengan DPR, disertai DIM pemerintah," ungkapnya.
Untuk diketahui, draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Sebab, salah satu pasal berbunyi menghilangkan Pilkada langsung.
Baca Juga: Dalam Proses Perceraian, Gunawan Dwi Cahyo Persilakan Okie Agustina Tempati Rumah dan Mobil
Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Artikel Terkait
Memasuki Awal Desember, Berikut Daerah di Indonesia yang Diprediksi BMKG Akan Diguyur Hujan
Pakistan Ingin Belajar Moderasi Beragama dari Indonesia, Begini Langkah Kemenlu
Firli Bahuri Diizinkan Pulang dan Tak Ditahan Polri Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Keterbatasan Tidak Halangi Bakat dan Semangat Tunanetra Berkarya
Menggemparkan Dunia, Begini Media Asing Soroti Erupsi Gunung Marapi
Pemudik Wajib Tahu! Inilah Daftar Tol Baru yang Dioperasikan Jasa Marga Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Sebelum Berlibur atau Staycation, Cek Tanggal Cuti Bersama Natal 2023 Dulu di Sini!
Resmi! DPR RI Sahkan Revisi Tentang UU ITE
Jelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kemenhub Siapkan Mudik Gratis, Ini Cara Pendaftarannya
Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi Rabu Depan