Senin, 22 Desember 2025

Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi Rabu Depan

- Selasa, 5 Desember 2023 | 18:35 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi Rabu Depan
Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa Polisi Rabu Depan

RBG.ID - Polisi akan kembali memanggil Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023) depan.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menambahkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Firli Bahuri pada Minggu (3/12) kemarin.

Baca Juga: V BTS Akan Menjadi Model di MV Lagu Terbaru IU yang Akan Dirilis 2024, Comeback IU Setelah 2 Tahun

Sebelumnya, Firli Bahuri mengaku bangga dengan institusi Polri meski ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Dan sampai hari ini saya tetap bangga kepada kepolisian RI," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).

Tersangka ini menjelaskan sudah mengabdi di institusi Korps Bhayangkara sejak 1983 mulai dari pangkat bripda hingga pensiun dengan pangkat komjen.

Baca Juga: Rekomendasi Villa Murah di Puncak di Bawah Rp200 Ribu, Cocok Untuk Liburan Natal dan Tahun Baru Bersama Keluarga

"Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ucapnya.

Firli menyampaikan dirinya taat kepada hukum. Dia pun meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X