Minggu, 21 Desember 2025

Mendag RI Persilakan TikTok Shop Untuk Beroperasi Asalkan Taat Aturan, Ini Penjelasannya

- Kamis, 30 November 2023 | 18:13 WIB
Mendag RI Persilakan TikTok Shop Untuk Beroperasi Asalkan Taat Aturan, Ini Penjelasannya
Mendag RI Persilakan TikTok Shop Untuk Beroperasi Asalkan Taat Aturan, Ini Penjelasannya

RBG.ID - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mempersilakan TikTok Shop untuk beroperasi lagi di Indonesia, namun dengan catatan harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulhas.

Merespons kabar bahwa TikTok Shop akan menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia, Mendag Zulhas mengaku belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut terkait isu merger tersebut.

Baca Juga: Kuy Jalan Jalan ke Permatanya Sukabumi, Harus Banget Kunjungi 5 Destinasi Wisata Ini untuk Bisa Menikmati Indahnya Lukisan Hidup

Bagaimanapun ia membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan e-commerce manapun asalkan sesuai dengan perizinan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.

Adapun hingga saat ini, pihak TikTok Shop maupun PT GoTo Gojek Tokopedia masih enggan untuk memberikan konfirmasi terkait kabar merger kedua perusahaan tersebut.

Senada dengan Zulhas, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga menyampaikan bahwa TikTok Shop diperbolehkan merger dengan e-commerce dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.

Baca Juga: PSBB KSP SB Helat Aksi Damai, Simak Tuntutan Lengkapnya

Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.

Saat ini pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, ia meminta agar e-commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.

"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.

Baca Juga: Bikin Takjub! Ini Dia Destinasi Wisata Hits Ala Korea Hadir di Malang, Ada Rumah Belanda dan Taman Bunga Cantik Semuanya Ada, Yuk Kesini

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok itu untuk berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X