RBG.ID - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mempersilakan TikTok Shop untuk beroperasi lagi di Indonesia, namun dengan catatan harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulhas.
Merespons kabar bahwa TikTok Shop akan menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia, Mendag Zulhas mengaku belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut terkait isu merger tersebut.
Bagaimanapun ia membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan e-commerce manapun asalkan sesuai dengan perizinan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Adapun hingga saat ini, pihak TikTok Shop maupun PT GoTo Gojek Tokopedia masih enggan untuk memberikan konfirmasi terkait kabar merger kedua perusahaan tersebut.
Senada dengan Zulhas, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki juga menyampaikan bahwa TikTok Shop diperbolehkan merger dengan e-commerce dalam negeri asalkan tidak melakukan praktik predatory pricing.
Baca Juga: PSBB KSP SB Helat Aksi Damai, Simak Tuntutan Lengkapnya
Menurut Teten, hal tersebut tidak dapat dihindari lantaran beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak telah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO.
Saat ini pemerintah hanya ingin menjaga agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak tergerus oleh kehadiran e-commerce global. Lebih lanjut, ia meminta agar e-commerce global menghormati dan menghargai perkembangan ekonomi nasional.
"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten.
Baca Juga: Bikin Takjub! Ini Dia Destinasi Wisata Hits Ala Korea Hadir di Malang, Ada Rumah Belanda dan Taman Bunga Cantik Semuanya Ada, Yuk Kesini
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok itu untuk berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
Artikel Terkait
Usai Dicek JakPro, Ternyata Ini Biang Kerok Genangan Penunda Laga Piala Dunia U-17 di JIS
Edy Natar Nasution, Sosok Gubernur Riau Baru yang Resmi Dilantik Presiden Jokowi Hari Ini
Intip Harta Kekayaan Nawawi Pomolango, Ketua KPK Baru yang Ternyata Sangat Berbeda Jauh dengan Firli Bahuri
Pelantikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri Dinilai Cacat Hukum, Begini Penjelasan Pakar Hukum
Kembali Erupsi, Gunung Anak Krakatau Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Viral! Wanita Bernama Dewi Bulan Hina Nabi Muhammad dan Tantang Allah untuk Hancurkan Hidupnya
Waduh! Situs KPU Diduga Dihack Lagi, Sebanyak 204 Juta DPT Dibobol dan Dijual Peretas
Bukan Bjorka, Ini Sosok Baru yang Diklaim Retas dan Jual 204 Juta Data Pemilihan Tetap KPU
Profil Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang Baru Dilantik Presiden Jokowi Sebagai KSAD
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Ungkap Alasan Firli Bahuri Masih Terima Gaji Sebesar Rp 86,3 Juta