Senin, 22 Desember 2025

Firli Bahuri Diizinkan Pulang dan Tak Ditahan Polri Usai Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

- Jumat, 1 Desember 2023 | 20:35 WIB
Firli Bahuri masih diizinkan pulang dan tidak ditahan Polri usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. (Jawapos.com)
Firli Bahuri masih diizinkan pulang dan tidak ditahan Polri usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. (Jawapos.com)

RBG.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri sudah selesai melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah pemeriksaan perdana itu, Firli Bahuri masih diizinkan pulang dan tidak ditahan Polri.

Firli Bahuri terlihat keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan didampingi sejumlah orang. 

 Baca Juga: Wow! TVXQ Sudah Umumkan Tanggal dan Kota Untuk 2024 TVXQ Asia Tour Mendatang, Indonesia Masuk Daftar?

Saat itu, Firli Bahuri tampak rapi dengan mengenakan kemeja berwarna khaki yakni perpaduan coklat dan putih.

Tidak lagi menghindar, Firli Bahuri bahkan sempat memberikan pernyataan kepada para awak media.

 "Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12).

 Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pendakian Gunung Merbabu Sudah Kembali Dibuka, Namun Masih Terbatas, Lihat Detailnya Di Sini!

Firli Bahuri kemudian bergegas pergi. Tersangka kasus pemerasan itu dikawal ketat beberapa orang serta anggota kepolisian.

Terlihat, Firli Bahuri menaiki mobil Toyota Innova kemudian meminggalkan gedung Bareskrim Polri.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Baca Juga: Cafe Sudut Pandang, Rekomendasi Tempat Nongkrong Kekinian dan Favorit Warga Bandung, Dijamin Bikin Pengen Balik Lagi!

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X