RBG.ID - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diisi oleh orang-orang yang kredibel dan dipercaya bijaksana dalam memutuskan persoalan etik hakim MK.
Titi menyebutkan, tiga anggota MKMK merupakan sosok yang menjadi bagian penting dari eksistensi MK sebagai lembaga penegak konstitusi dan demokrasi Indonesia.
“Saya sendiri ingin memberikan keyakinan pada MKMK untuk berdiri tegak di atas moralitas etis dan hukum dalam kehidupan berkonstitusi di Indonesia,“ tutur Titi.
Seperti diketahui, tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah Bintan R Saragih, Jimly Asshiddiqie, dan, Wahiduddin Adams.
Titi melanjutkan, banyak spekulasi dan kontroversi terkait dengan Putusan MKMK, namun semua pihak mestinya menunggu Putusan MKMK.
“Semua harus memberikan kepercayaan terus menerus kepada para anggota MKMK untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam memutuskan yang terbaik atas laporan yang ditangani,“ ungkap Titi.
Baca Juga: Tragis, Satu Pelajar Tewas Dibacok di Perut Saat Terlibat Tawuran di Ciawi Bogor
Putusan MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan besok, Selasa (7/11). Besar harapan masyarakat agar MK kembali ke marwahnya.
Titi menjelaskan, tidak ada garansi sepenuhnya Putusan MKMK akan memulihkan berbagai kontroversi, spekulasi, serta friksi yang kadung terjadi.
“Namun, setidaknya Putusan MKMK ini menjadi pondasi penting untuk menegakkan eksistensi dan keberadaan MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka, independen, dan kredibel,” ucap Titi
Baca Juga: Peneliti senior dari BRIN Ungkap Dinasti Politik Mencengkram Membuat Demokrasi Terancam
Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut penting sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik dan legitimasi Pemilu 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua MKMK Jimly Assidhiqie berharap, putusan dalam persoalan yang mengaitkan sembilan hakim adalah langkah terbaik untuk menemukan jalan keluar yang adil dan berkeadilan, ditambah Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Sekitar 2 Juta Massa Akan Lakukan Aksi Bela Palestina di Monas, Catat Tanggal dan Tuntutannya
Ini 25 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Berlatih!
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Pemerintah, Seluruh Jabatan Harus Diisi ASN
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Paling Banyak Masalah, Hasil Sidang Etik Diumumkan Pekan Depan
Sahkan UU ASN, Presiden Jokowi Perbolehkan TNI-Polri Isi Jabatan Sipil
H-3 Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Simak Dokumen-Dokumen yang Wajib Peserta Bawa
Catat! Ini 16 Link Mengecek Lokasi, Waktu dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi, Berikut Caranya