RBG.ID – Tes Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 akan berlangsung dalam beberapa hari lagi.
Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi sudah bisa melihat lokasi dan jadwal tes SKD CPNS 2023.
Serta, dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan ketika tes SKD CPNS 2023.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Gratis yang Seru dan Istagramable di Jakarta, Nomor 2 dan 3 Lagi Viral di Medsos
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan tes SKD CPNS akan berlangsung mulai 9 hingga 18 November 2023.
Tes SKD CPNS akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ketika datang ke lokasi ujian SKD CPNS, peserta harus membawa dokumen-dokumen sesuai ketentuan dari BKN.
Berikut ini dokumen-dokumen yang harus dibawa peserta saat tes SKD CPNS 2023, dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (6/11/2023):
1. Kartu ujian SKD CPNS yang diprint berwarna
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selain itu, peserta SKD CPNS 2023 juga diharuskan untuk membawa alat tulis.
Artikel Terkait
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusi yang Diberikan Menpan RB
Pengumuman Hasil Pascasanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicek, Ini Linknya!
Sebentar Lagi! Catat Tanggal Ujian SKD CPNS 2023, Berikut Cara Cetak Kartunya
Kejaksaan Agung Kembali Buka Seleksi CPNS untuk Lulusan SMA, Cek Jumlah Pesaing SKD di Sini!
Ini 25 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Berlatih!