Minggu, 21 Desember 2025

H-3 Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Simak Dokumen-Dokumen yang Wajib Peserta Bawa

- Senin, 6 November 2023 | 15:17 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS.  (Sumber: menpan.go.id)
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (Sumber: menpan.go.id)

 

RBG.ID – Tes Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 akan berlangsung dalam beberapa hari lagi.

Peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi sudah bisa melihat lokasi dan jadwal tes SKD CPNS 2023.

Serta, dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan ketika tes SKD CPNS 2023.

 Baca Juga: 6 Tempat Wisata Gratis yang Seru dan Istagramable di Jakarta, Nomor 2 dan 3 Lagi Viral di Medsos

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan tes SKD CPNS akan berlangsung mulai 9 hingga 18 November 2023.

Tes SKD CPNS akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Ketika datang ke lokasi ujian SKD CPNS, peserta harus membawa dokumen-dokumen sesuai ketentuan dari BKN.

 Baca Juga: Beredar Daftar Nama 19 Calon Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran yang Akan Dideklarasi Siang Ini, Begini Faktanya!

Berikut ini dokumen-dokumen yang harus dibawa peserta saat tes SKD CPNS 2023, dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (6/11/2023):

1. Kartu ujian SKD CPNS yang diprint berwarna

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Selain itu, peserta SKD CPNS 2023 juga diharuskan untuk membawa alat tulis.

 Baca Juga: Ada Surga Wisata Pasir Putih Ga Jauh dari Jakarta, Tiket Masuknya Cuman Rp 15 Ribu, Intip Lokasinya di Sini!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X