Senin, 22 Desember 2025

Makin Janggal, Ternyata Almas Tidak Tandatangani Gugatan Batas Minimal Capres-Cawapres ke MK

- Kamis, 2 November 2023 | 16:48 WIB
Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) yang gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.
Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) yang gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan MK.

Kendati masih berusia 36 tahun, dengan munculnya putusan MK tersebut, Gibran akhirnya bisa diusung sebagai cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.(jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X