Minggu, 21 Desember 2025

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DPP GAMKI Resmi Bentuk Badan P3A, Begini Tugasnya

- Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:57 WIB
KOMPAK : DPP GAMKI resmi membentuk dan mengukuhkan Badan P3A
KOMPAK : DPP GAMKI resmi membentuk dan mengukuhkan Badan P3A

RBG.ID - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) periode 2023-2026, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kamis (19/10/2023) telah mengukuhkan Badan bentukan Bidang PPPA di sekretariat DPP GAMKI, Menteng, Jakarta Pusat.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) adalah Badan Bentukan semi otonom perpanjangan Bidang PPPA GAMKI untuk memaksimalkan program kerja Bidang khususnya dalam lingkup isu-isu mengenai perempuan serta anak.

Sekretaris Umum Alan Christian Singkali mengungkapkan, isu perempuan serta anak jadi perhatian DPP GAMKI karena belakangan ini makin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Baca Juga: Akan Bertarif, Tol Indralaya-Prabumulih Ditutup Sementara Sampai 26 Oktober 2023

Setelah pelantikan anggota, diselenggarakan Diklat dengan bentuk seminar serta diskusi bertajuk Memutus Mata Rantai Human Trafficking dan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia dengan pemateri Ejodia Kakoensi.

Berdasar anggota badan berada di berbagai kota, maka pelantikan serta diklat diselenggarakan secara tatap muka.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP GAMKI yang akrab disapa Rienova menjelaskan, sebelum terbentuk serta dilantik, bidang PPPA telah menyelenggarakan open recruitment hingga akhirnya menerima 20 peserta dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Melonjak, Kasus Positif Cacar Monyet Bertambah Jadi 13 Orang

Pasca pengukuhan serta diklat, BP3A GAMKI akan melakukan kegiatan berupa Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan serta Anak (16 HAKtP) plus Pelatihan Advokasi Perempuan pada 25-27 November di NTT (Nusa Tenggara Timur). (*)

Penulis : Omer Ritonga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X