Senin, 22 Desember 2025

Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah, Di ASEAN Posisi Indonesia Hanya Segini

- Rabu, 25 Oktober 2023 | 06:49 WIB
Sidang tahunan MPR - DPR RI
Sidang tahunan MPR - DPR RI

 

RBG.ID – Keterwakilan perempuan di panggung politik memang terus tumbuh. Namun, pertambahan itu masih jauh dari amanat undang-undang (UU).

Di ASEAN, keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia menempati posisi keenam.

Sesuai Pasal 55 UU 8/2012, daftar bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Juga: Baja Amin Belum Umumkan Nama Tim Pemenangan, Terus Galang Dukungan dari Berbagai Kalangan

Selain itu, di tingkat kepengurusan parpol sesuai UU 2/2008 juga menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan. Mulai pusat, provinsi, hingga kabupaten maupun kota.

’’Tapi, representasi perempuan dalam politik itu masih jauh dari cukup. Terutama untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan,’’ ujar Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Titi Eko Rahayu.

Saat ini, Indonesia menempati posisi keenam keterwakilan perempuan di parlemen jika dibandingkan negara-negara ASEAN.

Baca Juga: Malam Ini Barcelona Hadapi Shakhtar Donetsk di Liga Champions, Ajang Ikon Klub Bertarung

Indonesia berada di bawah Vietnam dan Singapura yang keterwakilan perempuannya 30,3 persen dan 29,8 persen.

Secara nasional, proporsi angka keterwakilan perempuan menurut data BPS 2023 baru mencapai 21,74 persen.

’’Memang ada kenaikan dibanding data sebelumnya. Namun, ada 26 provinsi yang angka keterwakilannya masih di bawah angka nasional,’’ paparnya.

Baca Juga: Dini Hari Nanti PSG Lawan AC Milan di Liga Champions, Mbappe Jadi Perhatian Utama

Dia menyebut Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi provinsi terendah keterwakilan perempuannya, yakni hanya 1,59 persen.

Sementara itu, daerah tertinggi keterwakilan perempuannya adalah Kalimantan Tengah (33,3 persen). Disusul Sulawesi Utara (29,55 persen) dan Maluku Utara (28,89 persen).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X