Senin, 22 Desember 2025

Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Setelah Ikuti Sidang Kode Etik Polda Lampung

- Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:25 WIB
Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Setelah Ikuti Sidang Kode Etik Polda Lampung
Terlibat Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Setelah Ikuti Sidang Kode Etik Polda Lampung

RBG.ID - Kepolisian Daerah Lampung mengatakan hasil sidang kode etik profesi atas mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG alias Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mendapati tiga pelanggaran sehingga dipecat dari kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil putusan sidang kode etik profesi terhadap AKP AG pada Kamis (19/10) yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan tercela.

"Kedua, AKP AG di penempatan khusus (patsus) 30 hari sudah dijalankan, dan ketiga dipecat dari kepolisian," kata dia dalam keterangannya dalam sidang kode etik di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Promo Grabfood hingga 31 Oktober, Ada Diskon 50 Persen Mie Gacoan, Bakso Boedjangan, dan Warunk Upnormal

Ia mengatakan sidang kode etik profesi yang dipimpin Auditor TK III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol Budiman Sulaksono tersebut buntut dari tindak pidana peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG.

"Dalam sidang kode etik tersebut menghadirkan sembilan orang sebagai saksi terdiri pihak eksternal 5 orang dan internal 4 anggota Polri," kata dia.

Kemudian, katanya, barang bukti yang dibawa dalam sidang kode etik, yakni rekening atas nama Selva, Sopiah, dan Dwi Prasetyo, beserta ATM, kendaraan Ford Ranger, dan uang Rp1,3 miliar yang disita dari AKP AG.

Baca Juga: Waspada, Ribuan Warga Kabupaten Bogor Terjangkit DBD, Paling Banyak di Kecamatan Cileungsi

Namun begitu, ia mengatakan bahwa AKP AG masih melakukan banding dari putusan sidang kode etik tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X