RBG.ID – Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penetapan nilai ambang batas SKD seleksi tes CPNS ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
"SKD (CPNS 2023) dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit," ucap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).
Diketahui, bahwa ketentuan soal tidak berubah alias sama seperti tahun sebelumnya.
Soal terbagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nilai ambang batas SKD diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.
Baca Juga: Fantastis! Intip Total Kekayaan Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo yang Dipilih PDIP
Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun 2023 ini nilai kumulatif tertinggi yaitu 550. TWK dengan 30 soal mempunyai nilai ambang batas 65.
Sedangkan, TIU 35 yang terdiri dari butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Lalu, nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yaitu sebesar 166.
Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Tetapi, bila salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.
Sementara materi TKP, jawaban benar berbobot paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Bila peserta tidak menjawab soal TKP, maka nilainya nol.
Akan tetapi, ketentuan itu tidak berlaku untuk peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus tersebut berlaku untuk lulusan terbaik atau cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua.
Artikel Terkait
Calon Pendaftar Wajib Tahu! Ini Bocoran Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CPNS Resmi Ditutup, Pelamar SSCASN 2023 Capai Rp 2,4 Juta Orang, Berikut Rinciannya!
Ini Link Resmi dan Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tiap Formasi
Ini Daftar Link Cek Hasil Administrasi CPNS 2023 yang Diumumkan Mulai Hari Ini 15 Oktober 2023
Simak Jadwal dan Cara Ikut Simulasi Tes Online CPNS yang Diselenggarakan BKN