Minggu, 21 Desember 2025

Cek! Nilai Ambang Batas SKD Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan MenPAN RB, Ini Rinciannya!

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:39 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS.  (Sumber: menpan.go.id)
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (Sumber: menpan.go.id)

Seleksi bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus berlangsung selama 130 menit.

Baca Juga: Ini Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

Sedangkan, nilai ambang batas untuk peserta cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah, yakni 311.

Kemudian, nilai TIU paling rendah yaitu sebesar 85.

Bagi peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.

 Baca Juga: Ingin Keluar Negeri Gratis? Dapatkan Promo Tiket Kursi Gratis AirAsia Berikut Ini, Berlaku Hingga 25 Oktober

Kemudian, dalam seleksi ini, putra-putri asli Papua akan diberikan perhatian khusus oleh pemerintah.

Penetapan nilai ambang batas SKD untuk peserta asli Papua, yaitu nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Dalam aturan itu, tertulis nilai SKD yang didapatkan peserta CPNS tahun anggaran 2023 berlaku hingga seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya.

Tetapi, bila peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, berarti nilai SKD pada periode sebelumnya tak berlaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X