Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Lolos Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Ketua Majelis Etik Dewas Ungkapkan Ini

- Jumat, 22 September 2023 | 05:03 WIB
KPK
KPK

RBG.ID - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak lolos dari sidang majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/9).

Sidang itu untuk menilai dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kasus chatting dengan pejabat kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoyo Sihite. Di mana saat itu KPK sedang lakukan proses penyelidikan di kementerian energi itu.

"Mengadili, menyatakan terperiksa saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Harjono, ketika membacakan putusan sidang yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Baca Juga: Lirik Lagu Win For You - Im Siwan feat Winter aespa, Lagu Kolaborasi Kejuaraan Tenis Meja Dunia di Busan 2024

Dengan itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berhak mendapatkan harkat dan martabatnya pada keadaan semula, sebagai Wakil Ketua KPK.

Sebelumnya, dugaan kasus chatting antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Sihite itu dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 18 April.

Bukti laporan itu adalah isi chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang tersebar di media sosial oleh akun "rakyatjelata" pada 9 April.

Baca Juga: Aset Transportasi Kosong, Cek LHKPN Wakil Bupati Pinrang Alimin: Masa Sih?

Namun isi chat yang dilaporkan itu berbeda dengan hasil dari ekstrasi ponsel Sihite. Yang dalam penelusuran Dewas ada chat lain.

Dalam sidang, dari hasil Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK, memang ada bukti chat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Idris pada 27 Maret.

Namun, dalam pemeriksaan Dewas, Tanak menghapus tiga chat di awal percapapaan. Di hari yang sama, KPK juga sedang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ESDM.

Baca Juga: Awas penasaran! Berikut LHKPN Bupati Rappang Dollah Mando dengan Harta Mencapai Rp 2 Miliar

Dari paparan, Idris dalam chatnya sempat bertanya soal mengapa chat Tanah di hapus. Namun, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam percakapan itu menjawab "sudah dijawab siap". Ucapnya membalas chat Idris yang bertulis "Kok di delete pak".

Saat itu, dalam keteranganya kepada Dewas mengaku sebenarnya belum membaca utuh pesan itu. Sehingga dirinya tidak paham apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X