Senin, 22 Desember 2025

Terungkap! Inilah Seruan Provokator Ajak Massa Siram Polisi Pakai Air Keras di Aksi Demo Bela Rempang

- Kamis, 21 September 2023 | 11:02 WIB
Ilustrasi: media sosial.  (Kokoh Praba/JawaPos.com)
Ilustrasi: media sosial. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

Diketahui, aksi demo bela Rempang diadakan massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9) kemarin.

 Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Minimarket dan Toko-toko Sering Kasih Harga Rp 999

Tetapi, Ade Safri memastikan pelaku penyebar provokasi menyerang polisi di aksi bela Rempang bukan bagian dari massa.

"Bukan dari kelompok tersebut. Postingan dilakukan tersangka pada malam hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa, keesokan harinya di Patung Kuda," jelasnya.

Kini, pelaku penyebar ajakan untuk menyerang polisi dengan air keras di aksi demo bela Rempang masih diproses di Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

 Baca Juga: Serbu Promo Pizza Hut Hari Ini 21-24 September 2023, Dapatkan 1 Meaty Pizza Gratis!

Atas perbuatannya, pelaku penyebar ajakan untuk menyerang polisi di aksi demo bela Rempang terancam jeratan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP, yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman kav. 55 Senayan Jakarta Selatan.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X