RBG.ID – Pemerintah melalui empat kementerian telah menentukan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2024.
Kesepakatan itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
"Untuk tahun 2024 pemerintah memutuskan libur nasional dan Cuti Bersama bersama sejumlah 27 hari, di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional Untuk Tahun 2024
Ia menuturkan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun depan telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Selain itu 3 kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) juga menyepakati penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
“Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan Cuti Bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut dengan oleh ibu Menteri Tenaga Kerja, dan untuk aparatur sipil negara akan diatur lebih lanjut oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi,” ujarnya.
Baca Juga: B.I Akan Mengeluarkan Pre Single Bulan ini dan Resmi Comeback pada Oktober
Adapun daftar tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 berikut ini:
Libur Tahun Tahun 2024
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Baca Juga: Heboh! Malaysia Jiplak Lagu 'Halo-Halo Bandung' dan Ubah Liriknya Jadi 'Halo-Halo Kuala Lumpur'
Cuti Bersama Tahun 2024
- 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Itulah 27 daftar tanggal merah yakni Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Sudah Satu Tahun Berkuasa, Taliban Jadikan 15 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional
Pemakaman Ratu Elizabeth 19 September, Kanada Tetapkan Sebagai Hari Libur
Lebih Banyak Quality Time, Hari Libur Idul Adha 1444 Hijriah Ditambah Menjadi 3 Hari: 28-30 Juni
Polri Akan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 Bila Terjadi Kepadatan
Sah! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional Untuk Tahun 2024