RBG.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas umumkan libur Idul Adha 1444 H diperpanjang menjadi 3 hari.
Perubahan ini diatur dalam keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hasil Sidang Isbat ini sebenarnya perubahan dari yang awalnya 2 hari kemudian menjadi 3 hari mulai dari 28-30 Juni 2023.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh Pada 29 Juni 2023
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar Anas saat ditanya alasan penambahan hari libur Idul Adha.
Melalui Sidang Isbat tersebut, dikatakan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
Baca Juga: Usulan Libur Dua Hari Perayaan Idul Adha 2023 Tinggal Tunggu Restu Presiden Jokowi
Sehingga Idul Adha yang biasa jatuh pada 10 Zulhijah akan dilgelar pada Kamis 29 Juni 2023, kemudian tanggal 28 dan 30 Juni 2023 merupakan tanggal merah karena cuti bersama.
Sementara itu, berdasarkan hasil keputusan yang merujuk pada hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, untuk Muhammadiyah Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada Rabu 28 Juni 2023.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Dibandrol Rp 1,9 Triliun, Presiden PSG Buru Harry Kane
Harga Emas Antam 20 Juni 2023, Terjadi Penurunan Sebesar Rp 2.000
Terbukti Pukul dan Tendang Kedua Anaknya, Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 juta
Indonesia & SpaceX Luncurkan Satelit Untuk Tingkatkan Konektivitas Internet
Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Xooos, YouTuber yang Diisukan Pacari Park Seo Joon