RBG.ID - Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan menginginkan Dirut Taspen ANS Kosasih dipecat dari jabatannya.
Hal ini dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak dalam podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
Bahkan, meski kasus perceraian dengan Rina Lauwy sudah tuntas, Kamaruddin Simanjuntak tetap akan menggugat agar ANS Kosasih diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka, Mantan Suami Kedua Rina Lauwy Beberkan Kehidupan Keluarga
"Pertanyaan saya kalau sudah cerai dan sebagainya, sudah beres, apa Bapak tetap akan ngelawan untuk supaya dia (ANS Kosasih) dipecat?" tanya Deddy Corbuzier.
"Kalau sudah beres dari Mahkamah Agung ya? Kalau soal pemecatan itu pasti," jawab Kamaruddin Simanjuntak.
"Lah, kalau nggak dipecat?" potong Deddy Corbuzier. "Harus dipecat," jawab Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas.
Baca Juga: 3 Perempuan di Padang Cekoki Miras Jenis Soju ke Kucing Berujung di Meja Hijau
Rina Lauwy yang merupakan kliennya dan mantan istri ANS Kosasih membantu menjelaskan ke Deddy Corbuzier.
Rina Lauwy menyebut alasan kuasa hukumnya tersebut menginginkan pemecatan kemungkinan buntut dari laporan ANS Kosasih yang menjadikan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa alasan pemecatan tersebut karena menurutnya ANS Kosasih tidak layak menjadi pejabat di salah satu BUMN.
Baca Juga: Jawab Isu Soal Cawapres, Ridwan Kamil Mengaku Sudah Dihubungi Utusan 3 Capres
Terlebih dengan dugaan kasus manipulasi administrasi (kawin tidak tercatat dan LHKPN) dan perselingkuhannya.
"Harus (dipecat). Karena kenapa? Ini demi bangsa dan negara. Di Indonesia ini dikatakan negara hukum. Tertib administrasi, tertib rumah tangga," tegas Kamaruddin Simanjuntak. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Hari Ini Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa Penyidik Bareskrim Sebagai Tersangka Penyebar Hoaks
Kamaruddin Simanjuntak Menciun Aroma Balas Dendam Atas Penetapannya Sebagai Tersangka oleh Bareskrim
Kamaruddin Simanjuntak: Advokat Membela Klien Tidak Boleh Diperiksa
Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak Dicecar 16 Pertanyaan Oleh Penyidik Bareskrim Polri
Bikin Melongo, Segini Total Harta Kekayaan Dirut Taspen yang Melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak