Senin, 22 Desember 2025

3 Perempuan di Padang Cekoki Miras Jenis Soju ke Kucing Berujung di Meja Hijau

- Rabu, 6 September 2023 | 13:32 WIB
Kucing jenis persia medium yang menjadi korban dicekoki minuman keras oleh 3 wanita di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (Sumber: TikTok)
Kucing jenis persia medium yang menjadi korban dicekoki minuman keras oleh 3 wanita di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (Sumber: TikTok)

RBG.ID - Aksi tiga perempuan di Padang, Sumatra Barat yang mencekoki kucing dengan minuman miras jenis soju berujung ke meja hijau.

Ketiga perempuan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan penyidik Polresta Padang sejak Senin (4/9/2023) hingga Selasa (5/9/2023).

Ketiga perempuan tersebut diamankan di kamar kos, kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.

Baca Juga: Nahas! Kaki Bocah 12 Tahun Diamputasi Akibat Tertabrak Truk Saat Selamatkan Kucing

Ketiganya diamankan saat hendak melarikan diri dengan membawa koper penuh pakaian pada Minggu (3/9/2023).

Ketiga tersangka diketahui bernama Syinta Ade Putri (24 tahun), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22).

Dari video yang beredar di media sosial, ketiganya membacakan permohonan maaf.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, nama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida, alamat Koto Panjang, Limau Manis, Sungai Manau, dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi kucing dengan alasan apa pun, menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang," kata ketiga wanita tersebut.

Baca Juga: Harga Beras Naik di 86 Daerah di Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Sebut Masa Kampanye Jadi Penyebabnya

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiga wanita itu tidak ditahan pihak kepolisian.

Karena kasus tersebut merupakan tipiring (tindak pidana ringan).

Meskipun demikian, pihaknya telah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Padang untuk segera dilakukan sidang tipiring.

Baca Juga: Akun YouTube DPR RI Hilang dari Pencarian Usai Kena Hack

Ketiga perempuan tersebut akan menjalani sidang pada Kamis (7/9/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X