1. Akses situs resmi OJK
2. Buka halaman "Data Perusahaan Efek"
3. Cari daftar perusahaan yang terdaftar pada bulan tertentu
4. Gunakan fitur "Find in Page" untuk mencari nama perusahaan
Jika perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK, maka ada kemungkinan itu adalah perusahaan ilegal atau investasi bodong.
Dengan memanfaatkan situs-situs resmi dari berbagai lembaga pemerintah, pencari kerja bisa mendapatkan informasi valid mengenai status hukum perusahaan sebelum mengajukan lamaran.
Jangan tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan dan selalu lakukan pengecekan agar tidak terjebak dalam modus penipuan lowongan kerja.***
Artikel Terkait
S1 Minggir Dulu! Inilah Daftar Lowongan Formasi CPNS yang Berlaku untuk Lulusan SMP dan SMA
Jebakan Maut Agen Lowongan Kerja, Wanita NTT Jadi Korban Perdagangan Manusia di Medan Usai Diimingi Pekerjaan
Modus Penipuan Lowongan Kerja di BUMN: Korban Dimintai Uang Ratusan Ribu hingga Puluhan Juta
Pengakuan Korban Penipuan Lowongan Kerja di BUMN, Tergiur Posisi Jabatan dengan Tawaran Gaji Fantastis
Ini Tampang Watados Beru Toweren Terduga Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN : Ngaku Punya Gaji 17 Juta
Jual Cerita Sedih, Beru Toweren Raup Ratusan Juta Hasil Penipuan Lowongan Kerja BUMN