2. Cek di Website Kemenkumham
Situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham memungkinkan pencari kerja mengecek status hukum dan pendaftaran perusahaan.
Caranya:
1. Akses situs ahu.go.id
2. Masukkan nama perusahaan di kolom "Pencarian Perseroan"
3. Lengkapi verifikasi captcha
4. Informasi mengenai status hukum perusahaan akan muncul
Jika nama perusahaan tidak ditemukan, bukan berarti ilegal, tetapi bisa saja belum masuk dalam cakupan database AHU.
Baca Juga: Warga Jabar Merapat! Begini Cara Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Tunggakan, Khusus 2024 ke Bawah!
3. Cek di Website Komdigi
Untuk perusahaan berbasis teknologi dan penyelenggaraan sistem elektronik, legalitasnya bisa dicek melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Caranya:
1. Kunjungi situs pse.komdigi.go.id
2. Pilih kategori "PSE Domestik" atau "PSE Luar Negeri"
3. Gunakan fitur pencarian untuk mencari nama perusahaan
4. Informasi mengenai izin operasional akan muncul
Pastikan perusahaan yang kamu lamar termasuk dalam daftar PSE Terdaftar dan bukan dalam kategori yang telah dicabut atau dihentikan sementara.
4. Cek di Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bagi perusahaan yang bergerak di sektor keuangan dan investasi, legalitasnya bisa diverifikasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Caranya:
Artikel Terkait
S1 Minggir Dulu! Inilah Daftar Lowongan Formasi CPNS yang Berlaku untuk Lulusan SMP dan SMA
Jebakan Maut Agen Lowongan Kerja, Wanita NTT Jadi Korban Perdagangan Manusia di Medan Usai Diimingi Pekerjaan
Modus Penipuan Lowongan Kerja di BUMN: Korban Dimintai Uang Ratusan Ribu hingga Puluhan Juta
Pengakuan Korban Penipuan Lowongan Kerja di BUMN, Tergiur Posisi Jabatan dengan Tawaran Gaji Fantastis
Ini Tampang Watados Beru Toweren Terduga Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN : Ngaku Punya Gaji 17 Juta
Jual Cerita Sedih, Beru Toweren Raup Ratusan Juta Hasil Penipuan Lowongan Kerja BUMN