RBG.ID - Ibadah kurban merupakan salah satu tradisi agama Islam yang dilakukan setiap tahun saat Hari Raya Idul Adha.
Namun, pelaksanaannya tidak sekadar membeli hewan dan menyembelihnya. Ada beberapa larangan dan tata cara yang perlu diperhatikan agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat.
Berikut adalah 5 larangan kurban yang perlu diperhatikan bagi orang yang ingin berkurban:
1. Niat yang Tulus dan Ikhlas
Niat merupakan hal yang sangat penting dalam setiap amal ibadah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mengajarkan, amalan seseorang akan dinilai berdasarkan niatnya.
Oleh karena itu, orang yang ingin berkurban haruslah niat semata-mata untuk mengharap ridha Allah sebagai bentuk pengabdian dan pengorbanan perintah Allah.
2. Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Pada awal bulan Dzulhijjah, orang yang berniat berkurban dilarang memotong kuku dan mencukur rambutnya.
Hal ini disebutkan dalam hadis shohih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Meskipun larangan ini menurut Madzhab Syafi'i hanya makruh, namun disarankan untuk tidak melakukannya agar ibadah berkurban berjalan dengan baik.
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah,pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya," HR. Al Jama'ah, Ummu Salamah radhiyallahu'anha.
Artikel Terkait
Bikin Kulit Cerah Merata, Ini 3 Rekomendasi Handbody Pemutih Terampuh dengan Harga di Bawah Rp30 Ribu
Mulai Rp8 Ribuan Aja, Intip 5 Pilihan Lilin Aromaterapi Harum Semerbak, Yakin Gamau Borong?
Harga di Bawah Rp30 Ribu, Simak 3 Pilihan Lipstik Murah Tahan Lama Dijamin Bibir Merah Merona
Bosen Kondangan Pakai Batik? Intip 5 OOTD Kondangan Pria yang Bikin Istri Orang Salting
Keren Banget! Simak 5 Tips OOTD ala Cewek Jepang yang Cute Abis
21 Hari Jelang Idul Adha, Hack Penyimpanan Daging Kurban yang Awet dan Aman Saat Dimasak Tips Ala Halal Center UGM
Idul Adha Tinggal Menghitung Hari, Ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar Sesuai Syariat Islam