Senin, 22 Desember 2025

Waspada Hal Ini! 5 Larangan Bagi Orang yang Ingin Berkurban di Hari Raya Idul Adha Sesuai Syariat Islam, Jangan Sampai Keliru

- Senin, 27 Mei 2024 | 09:51 WIB
Ilustrasi Larangan Bagi Orang yang Berkurban  (Dokumentasi RBG.ID)
Ilustrasi Larangan Bagi Orang yang Berkurban (Dokumentasi RBG.ID)

3. Daging Kurban Tidak Boleh Dijual Belikan

Meskipun orang yang berkurban berhak mendapatkan bagian dari daging hewan kurban sesuai dengan ketentuan, namun daging kurban tidak boleh dijual dengan alasan apapun.

Begitu pula dengan bagian lain dari hewan kurban seperti kulit, kaki, kepala, dan tanduk.

Hal ini sesuai dengan ajaran dalam hadis yang menyatakan, barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka kurban tidak berlaku baginya.

Baca Juga: Pelatih Suwon FC Pasang Badan Untuk Pratama Arhan Usai Diganjar Kartu Merah Saat Baru Main 4 Menit di Laga Debut

4. Upah Penyembelih Tidak dari Hewan kurban

Penyembelih hewan kurban boleh menerima upah dari pekerjaannya, namun upah itu tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan agar upah bagi penyembelih diambil dari uang pribadi, bukan dari hasil sembelihan kurban.

5. Konsisten dalam Pilihan Hewan Kurban

Orang yang sudah membeli hewan untuk berkurban tidak boleh membatalkan atau menukar hewan kurban untuk kebutuhan lainnya. Setelah seseorang memutuskan untuk berkurban, ia harus konsisten dengan pilihannya.

Dengan memperhatikan larangan-larangan di atas dan melaksanakan ibadah kurban dengan sungguh-sungguh, diharapkan umat Muslim dapat meraih ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mendapatkan manfaat yang besar dari pelaksanaan ibadah kurban.

Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maulidia

Sumber: YouTube Istana ILMU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X