3. Daging Kurban Tidak Boleh Dijual Belikan
Meskipun orang yang berkurban berhak mendapatkan bagian dari daging hewan kurban sesuai dengan ketentuan, namun daging kurban tidak boleh dijual dengan alasan apapun.
Begitu pula dengan bagian lain dari hewan kurban seperti kulit, kaki, kepala, dan tanduk.
Hal ini sesuai dengan ajaran dalam hadis yang menyatakan, barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan kurban, maka kurban tidak berlaku baginya.
4. Upah Penyembelih Tidak dari Hewan kurban
Penyembelih hewan kurban boleh menerima upah dari pekerjaannya, namun upah itu tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan agar upah bagi penyembelih diambil dari uang pribadi, bukan dari hasil sembelihan kurban.
5. Konsisten dalam Pilihan Hewan Kurban
Orang yang sudah membeli hewan untuk berkurban tidak boleh membatalkan atau menukar hewan kurban untuk kebutuhan lainnya. Setelah seseorang memutuskan untuk berkurban, ia harus konsisten dengan pilihannya.
Dengan memperhatikan larangan-larangan di atas dan melaksanakan ibadah kurban dengan sungguh-sungguh, diharapkan umat Muslim dapat meraih ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan mendapatkan manfaat yang besar dari pelaksanaan ibadah kurban.
Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi umat Islam yang hendak berkurban.
Artikel Terkait
Bikin Kulit Cerah Merata, Ini 3 Rekomendasi Handbody Pemutih Terampuh dengan Harga di Bawah Rp30 Ribu
Mulai Rp8 Ribuan Aja, Intip 5 Pilihan Lilin Aromaterapi Harum Semerbak, Yakin Gamau Borong?
Harga di Bawah Rp30 Ribu, Simak 3 Pilihan Lipstik Murah Tahan Lama Dijamin Bibir Merah Merona
Bosen Kondangan Pakai Batik? Intip 5 OOTD Kondangan Pria yang Bikin Istri Orang Salting
Keren Banget! Simak 5 Tips OOTD ala Cewek Jepang yang Cute Abis
21 Hari Jelang Idul Adha, Hack Penyimpanan Daging Kurban yang Awet dan Aman Saat Dimasak Tips Ala Halal Center UGM
Idul Adha Tinggal Menghitung Hari, Ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar Sesuai Syariat Islam