Senin, 22 Desember 2025

Kemkes Larang Penjualan Obat Sirup Secara Bebas

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:27 WIB

RBG.ID – Angka kematian pasien gangguan ginjal akut misterus mencapai 48 persen atau 99 anak.

Penyelidikan mengenai penyebab penyakit ini masih belum ditemukan. Meski demikian, Kementerian Kesehatan untuk sementara waktu ini melarang penjualan obat sirup secara bebas.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan yang diterima Jawa Pos Rabu (19/10), Jawa Barat menempati rangking pertama dengan kasus kematian terbanyak.

Yakni 25 anak. Lalu DKI Jakarta 21 anak. Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Aceh masing-masing 10 anak. Kematian juga terjadi di Bali, Jogjakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, NTT, dan Papua Barat.

BACA JUGA : Waduh, 40 Orang Meninggal di Jakarta karena Gagal Ginjal Akut Misterius

“Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 8 Oktober adalah 206 kasus dari 22 provinsi,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril.

Di Jakarta ada sembilan anak yang dilaporkan sembuh dari penyakit ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X