“Data harus terproteksi itu pasti. Karena kita tahu negara kita kekayaannya di sini,” katanya.
Saat ini belum ada aturan terkait pengambilan sampel genomic.
Sehingga, menurut Budi, rawan untuk pengambiland data secara sembrono.
Kemarin, Presiden Joko Widodo juga memperhatikan terkait polemic RUU Kesehatan.
Namun dia enggan berkomentar.
“Itu masih wilayahnya DPR. Tunggu saja. Nanti kalau sudah diketok, akan kita kerjakan,” katanya.
Status Pandemi Dicabut
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia kemarin.
Selanjutnya, mulai kemarin Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya.
Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Jokowi turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.