RBG.ID – Pembahasan RUU Kesehatan nampaknya akan segera berakhir.
Kementerian Kesehatan menganggap pembahasan ini sudah sesuai dengan koridornya.
Meski kerap dianggap dibahas secara kilat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pembahasan RUU Kesehatan sudah pada tim perumus (timus). Pada tahapan ini tidak lagi membahas konten tapi lebih pada keredaksian.
Nadia enggan jika disebut RUU Kesehatan dibahas dengan terburu-buru.
“Proses ini dimulai sejak akhir 2022 dengan dijadikannyaa prolegnas (program legiselasi nasional) melalui pembahasan di Badan Legiselasi (Baleg) di DPR,” katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi 15 Juni 2023: Waspada Turun Hujan
Sesuai dengan yang diketahuinya, pembahasan di Baleg juga sudah melakukan konsultasi publik dengan mengundang berbagai stakeholder.
Selain itu pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Kesehatan, menurutnya telah melakukan public hearing dan sosialisasi.
“Baik secara luring maupun melalui penyampaian di website partisipasi sehat,” ujar Nadia.
Baca Juga: Sedia Jas Hujan! Berikut Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Kamis, 15 Juni 2023
Hingga saat ini website itu pun masih bisa diakses.
Nadia enggan jika disebut tertutup sebab saat public hearing maupun sosialisasi juga ditayangkan di YouTube dan hingga sekarang bisa diakses.