RBG.id - Mitos atau fakta, benarkah ibu hamil tidak boleh naik pesawat selama masa kehamilan? Simak penjelasannya disini.
Ibu hamil sering kali mendapat berbagai saran dan larangan terkait aktivitas sehari-hari, termasuk bepergian dengan pesawat.
Salah satu mitos yang cukup umum adalah bahwa ibu hamil tidak diperbolehkan naik pesawat karena dianggap berisiko bagi kehamilan.
Namun, apakah mitos ini benar? Berikut penjelasan lengkapnya untuk mengetahui fakta sebenarnya tentang ibu hamil dan penerbangan.
Baca Juga: Disebut Berbahaya untuk Calon Buah Hati, Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Makan Tutut?
Secara medis, bepergian dengan pesawat terbang umumnya aman untuk ibu hamil, terutama pada kehamilan yang sehat tanpa komplikasi.
Mengutip dari Healthline, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum ibu hamil bepergian naik pesawat terbang, antara lain:
1. Usia Kehamilan
- Trimester Pertama: Sebagian ibu hamil mungkin merasa kurang nyaman terbang di trimester pertama karena gejala seperti mual dan kelelahan.
- Trimester Kedua: Trimester kedua (minggu ke-14 hingga ke-28) sering dianggap waktu terbaik untuk bepergian karena gejala mual sudah berkurang, dan ukuran perut belum terlalu besar.
- Trimester Ketiga: Pada akhir kehamilan, beberapa maskapai mungkin memiliki aturan tertentu yang membatasi penerbangan untuk ibu hamil di atas 36 minggu, karena risiko persalinan mendadak.
2. Komplikasi Kehamilan
Jika ibu mengalami komplikasi seperti preeklamsia, diabetes gestasional, atau riwayat persalinan prematur, dokter mungkin akan menyarankan untuk tidak bepergian dengan pesawat.