Lalu untuk peserta PBI yang sudah tidak mendapatkan bantuan iuran harus diinformasikan agar bisa beralih ke jenis peserta lain.
“Yang sudah terlanjut menunggak bisa diberikan diskon atau sanksi layanan publik diberlakukan agar mau bayar,” ucap Timboel.
Namun Timboel berharap layanan kesehatan untuk pasien BPJS Kesehatan meningkat.
Layanan kesehatan ini bergantung pada sumber daya manusia kesehatan, alat kesehatan, obat, dan fasilitas kesehatan.
“Pelayanan bagus pasti mau kalau iurannya ditingkatkan. Dokternya ada, obatnya tidak perlu beli sendiri” bebernya. (lyn)
Artikel Terkait
Catat! 14 Rumah Sakit yang Sudah Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan dan Siap Terapkan KRIS
BPJS Kesehatan akan Biayai Pasien Covid-19
Jangan Khawatir, Kini Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil
BPJS Kelas 1, 2, 3 Akan Digantikan dengan KRIS, Simak Kelebihannya!
14 Rumah Sakit yang Menjadi Tempat Uji Coba Penerapan KRIS, Biaya BPJS-nya Tetap Sama
BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi i-Care JKN, Begini Cara Kerjanya
Tenang, Pengobatan Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Meski Pandemi Dinyatakan Sudah Berakhir