Dengan kata lain setengah anggaran kesehatan negara dengan kemampuan ekonomi serupa lainnya.
Pada studi yang dilakukan oleh Wiseman, masih menurut Diah, mayoritas anggaran tersebut disalurkan untuk pembiayaan rumah sakit.
Baca Juga: Threads Sekarang Sudah Bisa Digunakan untuk iOS 17
“Kelompok Penelitian Resilient and Responsive Health Systems (RESYST) yang merupakan konsorsium peneliti internasional di bidang kebijakan kesehatan dari London School of Health and Tropical Medicine (LSHTM) pada 2017 menurut kajiannya, merekomendasikan setiap pemerintah menganggarkan minimal 5 persen dari produk domestic bruto (PDB) negara bila ingin mencapai cakupan kesehatan semesta (UHC),” katanya.
Sebelumnya, pada UU Kesehatan no 36 Tahun 2009 telah diatur bahwa anggaran untuk kesehatan adalah 5 persen. Inilah yang disebut mandatory spending.
“Sedangkan, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam penelitiannya menemukan peningkatan 10 persne pengeluaran pemerintah terhadap GDP untuk kesehatan dapat meningkatkan 3,5 bulan angka harapan hidup populasi,” imbuhnya.
Baca Juga: One-Shot Manga Minato Namikaze dari 'Naruto' Bakal Dirilis Juli, Catat Tanggalnya!
Diah khawatir bila anggaran ini tidak dikunci angkanya, maka tidak dapat dipastikan jumlah yang dapat dipenuhi.
Diah juga khawatir ini dapat menyebabkan ketidakstabilan pembiayaan JKN.
“Sebagai catatan, APBN 5 persen atau 10 persen di Pemerintah Daerah akan dialirkan sebagian ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi penopang utama sistem kesehatan nasional dan yang meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan,” katanya. (lyn/far)
Artikel Terkait
Mengintip Isi di RUU Kesehatan, Ternyata Tenaga Kesehatan Asing Tetap Boleh Masuk Bersyarat
Data Fakta Perjalanan RUU Kesehatan
Mandatory Spending Dihapus, Menteri Kesehatan Akui RUU Kesehatan Tidak Penuhi Keinginan Semua Pihak
Panja DPR Klaim RUU Kesehatan Berpihak pada Nakes
Simak Agenda Rapat Paripurna Hari Ini, DPR RI Akan Sahkan RUU Kesehatan
Harapan Presiden Jokowi Dengan Disahkannya RUU Kesehatan Dalam Rapat Paripurna Hari Ini
Nakes Ancam Akan Mogok Kerja Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Tanggapan Menkes Budi Gunadi