Sehingga konsentrasinya hanya pada upaya pengumpulan alat bukti kekerasan seksual.
Lalu, sedihnya lagi, Kemenkes tidak menunjuk rumah sakit mana yg diberikan mandat untuk memberikan layanan aborsi.
Yang jadi catatan lain, lanjut dia, usia kehamilan yang boleh diaborsi adalah 40 hari (6 minggu).
Sementara, umumnya usia kehamilan tersebut terlewati karena korban baru melaporkan setelah melewati waktu itu atau tidak mengetahui terjadinya kehamilan akibat perkosaan. (lyn/mia)
Artikel Terkait
Ingat Bunda, Susu Kental Manis Bukan untuk Pengganti Susu dan ASI
Tak hanya Katuk, Daun Kelor dan Ikan Gabus Bisa Bikin ASI Melimpah
Dear Ibu Pekerja, Ini 5 Tips Lancar ASI Eksklusif
Viral! Niat Menolong, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pria Fetish ASI, Ini Modus yang Dilakukan Pelaku
5 Tantangan Menyusui Bagi Ibu, Ujung Payudara Sakit hingga Produksi ASI Berkurang
6 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Wanita yang Wajib Diketahui, Ternyata Bisa Melancarkan ASI hingga Cegah Penuaan Gaes