RBG.ID - Memberikan ASI kepada bayi seringkali membutuhkan perjuangan. Terlebih bagi ibu pekerja. Namun sebagai ibu harus tetap yakin bahwa ASI dapat memenuhi kebutuhan nutrisi terbaik bagi buah hati.
Bekerja bukan alasan untuk mengurangi asupan ASI si kecil. Dalam keterangan resmi Royal Philips, Rabu (18/1), perjuangan dan peran penting para ibu dalam memberikan yang terbaik untuk keluarga, salah satunya adalah mencukupi kebutuhan nutrisi untuk buah hati.
Para ibu menjadi sosok penting yang memainkan peran kunci pada tumbuh kembang anak di usia dini. Nutrisi dan perawatan yang tepat selama 1.000 hari pertama akan mempengaruhi kemampuan anak untuk tumbuh dan belajar.
Baca Juga: Tak hanya Katuk, Daun Kelor dan Ikan Gabus Bisa Bikin ASI Melimpah
Mengetahui hal tersebut, pemberian ASI selama 6 bulan pertama adalah cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Ibu bekerja cenderung tidak memberikan ASI eksklusif pada bayinya dibandingkan dengan ibu yang tidak bekerja atau Ibu Rumah Tangga (IRT).
Hal ini disebabkan karena sulitnya mengatur waktu atau kendala kesibukan yang padat. Padahal, menyusui merupakan hak setiap ibu, termasuk ibu bekerja atau perempuan karir.
Dokter Spesialis Anak dr. S. Tumpal Andreas, M. Ked (Ped), Sp. A. menilai menjadi working moms saat sedang menyusui adalah tantangan tersendiri, namun bukan berarti tak mungkin bagi para working moms untuk tetap dapat memberikan ASI eksklusif. Bagaimana caranya agar ASI eksklusif berhasil?
Baca Juga: Ingat Bunda, Susu Kental Manis Bukan untuk Pengganti Susu dan ASI
1. Jadwal Pumping Teratur
Para ibu yang bekerja dianjurkan memiliki jadwal yang teratur untuk melakukan pumping serta tips lainnya. Sehingga tidak mengganggu pekerjaan lain.
2. Punya Wadah ASI
Mengetahui dan memanfaatkan tempat penyimpanan sementara yang terdapat di kantor, memiliki cooler bag untuk penyimpanan ASI selama perjalanan, mengkonsumsi makanan bernutrisi seimbang, dan mempersiapkan alat-alat menyusui dari rumah, seperti wadah plastik, label untuk menulis tanggal ASI cooler bag, kulkas sementara.
3. Dukungan Kantor