“Karena tekanan datang dari sisi eksternal dan domestik, kami yakin BI akan terus menaikkan BI-7DRRR untuk menjaga stabilitas. Menaikkan BI-7DRR menjadi 5,50 persen hingga akhir tahun 2022 dan mencapai puncaknya pada 5,75 persen kemungkinan pada paro pertama 2023,” paparnya. (han/dio)
Bauran Kebijakan BI:
-memperkuat operasi moneter melalui kenaikan suku bunga BI7DRR
-stabilisasi nilai tukar rupiah melalui Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dan pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder
-menerbitkan instrumen sukuk BI (SukBI) dengan underlying berupa surat berharga pembiayaan inklusif (SukBI inklusif)
-melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit
-mendorong penggunaan dan pengembangan fitur QRIS
-mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk melanjutkan akseptasi BI-FAST