ekonomi

Dilanda Polemik, Anggota KSP SB Serang Dukung Koperasi Bangkit

Kamis, 3 Agustus 2023 | 13:57 WIB
Calon Pengurus KSP SB, Angrian Permana

RBG.ID - Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) di Serang, Banten menegaskan, ingin koperasi kembali bangkit, sehingga tetap kompak menghormati proses hukum dan siap menyukseskan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Calon Pengurus KSP SB, Angrian Permana mengatakan, berdasarkan data di sistem anggota KSP SB yang aktif di Serang sebanyak 5.404.

Menurut dia, ada 3 Anggota yang gabung dalam kelompok LP.

Baca Juga: Hasil Australian Open 2023: Pramudya/Yeremia Tinggalkan Leo/Daniel di Babak 16 Besar

Dia mengaku, bergabung KSP-SB sejak 2012 dan hingga 2020 sebelum pandemi Covid -19 bahwa kondisi KSP-SB lancar, tidak pernah ada komplain atau timbul persoalan.

Menyikapi polemik yang tengah dihadapi selama tiga tahun terakhir, dia mengaku sangat menyayangkan karena pada dasarnya bahwa koperasi itu sifatnya azas gotong royong dan saling kepercayaan.

"Jadi, azas gotong royong ini yang tidak timbul khususnya dari oknum-oknum anggota yang memperkeruh keadaan dengan LP, demo dan melakukan aksi kriminalisasi terhadap koperasi," ungkapnya.

Baca Juga: Ingin Gulingkan Airlangga, Idrus Marham Bentuk Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar

Lebih lanjut ia mengatakan, persoalan yang dihadapi KSP SB saat ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah bukan LP bahkan aksi demo.

Namun, azas itu yang tidak muncul saat ini, sehingga terjadi gejolak secara internal hingga muncul faktor eksternal.

Saat terjadi gejolak di Internal, kata dia, masuklah pihak eksternal yang ikut campur dan memanfaatkan kelemahan para oknum anggota yang tidak bisa control terhadap egonya.

Baca Juga: Perumda Pasar Pakuan Jaya Klaim Tetap Lindungi Pedagang Pasar Sukasari Bogor dengan Berikan Banyak Keringanan

"Iya, ini kan koperasi bukan perbankan, seharusnya apapun persoalannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini seharusnya dipahami khususnya oleh kelompok anggota yang LP sebab anggota itu pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi itu sendiri," tuturnya.

Dirinya berpendapat, ketika koperasi itu tidak berjalan, maka berarti yang salah anggota juga dan disitu pasti ada yang miss.

Halaman:

Tags

Terkini