RBG.ID – Pemerintah mulai melakukan pembahasan besaran upah minimum (UM) 2025.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penentuan final akan diputuskan di pemerintahan selanjutnya atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ida mengungkapkan, saat ini proses persiapan penentuan UM sudah berlangsung. Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) telah melakukan sejumlah rapat membahas soal kenaikan UM 2025 ini. Pemerintah juga sudah meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung besaran UM tahun depan.
Baca Juga: Pantes Aja Kena Bogem Mentah, Wasit Eko Agus Sugiharto Ternyata Dihajar Muhammad Rizki Gara-gara Ini
Data BPS ini berkaitan dengan besaran inflasi hingga pertumbuhan ekonomi dari masing-masing provinsi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ida sendiri tak menjelaskan lebih detail sudah sejauh apa proses yang berjalan. Dia hanya menyampaikan bahwa pembahasan nantinya bakal dilanjutkan di era pemerintahan yang baru.
“Nanti akan diteruskan (pembahasannya, red) pada pemerintahan yang baru. Karena akan diputuskan kan pada November ya. Pada 21 November 2024,” ujarnya ditemui usai acara Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri menuturkan, jika sejauh ini belum ada perubahan perhitungan skema pengupahan. Saat ini, perhitungan masih mengacu pada PP 51/2023 sebagaimana yang digunakan dalam penentuan UM 2024.
Sebagai informasi, besaran UM di tahun selanjutnya biasa ditetapkan pada November di tahun berjalan. Biasanya pemerintah pusat akan menentukan batasannya, kemudian pemerintah daerah yang memutuskan besaran pasti kenaikan UM untuk wilayahnya masing-masing. Baik untuk UM provinsi (UMP) maupun UM kabupaten/kota.
Penurunan Kelas Menengah Tak Tambah Kemiskinan Baru
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, fenomena turunnya kelas menengah ke level di bawahnya tak berdampak ekstrem hingga bertambahnya jumlah warga miskin. Menurutnya, mereka saat ini berada di inspiring middle class atau kelas menuju kelas menengah.
Ini terlihat dari laporan BPS yang menyatakan bahwa angka kemiskinan tahun 2024 ini mengalami penurunan 0,5 persen, dari 9,8 persen menjadi 9,3 persen. Begitu pula dengan angka kemiskinan ekstrem yang terus menurun, dari 1,12 persen di tahun lalu menjadi 0,8 persen saat ini.