ekonomi

Dewas Paparkan Hasil Capaian Direksi Perumda PPJ di Komisi II, Pengamat: Wali Kota Bogor Harus Pertimbangkan Kesinambungan Pembangunan

Kamis, 25 Januari 2024 | 10:52 WIB
Dewas Paparkan Hasil Capaian Direksi Perumda PPJ di Komisi II

Sebagai peneliti kebijakan publik, Riko berharap Wali Kota Bima Arya tidak sedang memainkan drama yang ujung-ujungnya melahirkan kekisruhan.

Terlebih disaat tensi dinamika politik tanah air sedang tinggi. Bima sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Perumda PPJ, selayaknya memakai kacamata obyektif dan mengedepankan kepentingan publik dalam menyelesaikan suksesi direksi PPJ.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan direksi saat ini, yakni Direktur Utama Muzakkir, Direktur Umum Jenal Abidin, dan Direktur Operasional Deni Ari Wibowo, akan habis pada 4 Februari 2024.

Baca Juga: HTM Gratis! Air Terjun Cantik di Jogja ini Punya Spot Mewah dan Tebing yang Estetik, Foto Disini Serasa di Negeri Dongeng

"Ada baiknya wali kota berkeputusan cepat dan tepat dan transparan. Bila memang masa jabatan direksi tidak diperpanjang, wali kota juga wajib menjelaskan alasannya ke publik," tutur Riko.

"Juga yang perlu diperhitungkan adalah kesinambungan pembangunan. Apa saja yang telah ditoreh dan sedang dikerjakan direksi saat ini, wajib dipertimbangkan wali kota. Jangan sampai wali kota memaksakan pemilihan direksi baru yang ujung-ujungnya pembangunan pasar di Kota Bogor kembali ke nol," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini