RBG.ID – Menurut Menteri Keuangan (MenKeu) Sri Mulyani, walau laju pertumbuhan mengalami normalisasi kinerja, namun penerimaan dari pajak tumbuh positif hingga akhir Juli 2023.
Sri Mulyani mengungkapkan, pertumbuhan pajak positif terjadi karena berbagai faktor, salah satunya harga komoditas mengalami normalisasi.
“Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri, sehingga pajak tetap positif”, ungkap Menkeu.
Baca Juga: Inilah Rekomendasi 20 Warteg Di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Ada Yang Buka 24 Jam
Penerimaan negara dari pajak hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Capaian penerimaan ini tercatat tumbuh sebesar 7,8 persen secara tahunan.
Secara rinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. Pajak ini tumbuh 6,98 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60 persen.
Baca Juga: Ternyata AKMU Mengambil Salah Satu Lagu Milik IU Untuk Comeback 'Love Lee' Bulan Ini!
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target.
Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99 persen.
“Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik”, kata Sri Mulyani.
Baca Juga: PT Wilmar Padi Indonesia Luncurkan Program Upgrade Penggilingan, Begini Kelebihannya
Menkeu mengatakan bahwa tetap harus waspada karena kalau kita lihat month-to-month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi.
Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dari tahun lalu.
Artikel Terkait
Pemberian Beasiswa Pendidikan Akan Kena Pajak Natura, Kecuali Kasusnya Seperti Ini!
Demo Tolak Kenaikan Pajak Berakhir Ricuh, Dua Warga Kenya Tewas Ditembak Mati
Harga Tiket Konser LE SSERAFIM di Jakarta Sudah Dirilis, Paling Murah Rp1.650 Juta Belum Termasuk Pajak
Tidak Kapok, Shakira Kembali Diperiksa atas Penipuan Pajak
Asik! Masyarakat Tak Perlu Ribet Lagi Isi SPT Pajak Mulai Tahun 2024
Pajak Impor CBU Mobil Listrik Rencananya Bakal Dihapus, Berikut Ini Penjelasannya
Hingga 31 Juli 2023 Sebanyak Rp13,87 Triliun Pajak Digital Berhasil Dikumpulkan DJP