Senin, 22 Desember 2025

Perizinan Kendala Pengembangan KEK, Pemerintah Fokus Kawasan Khusus Industri Pengolahan untuk Dorong Hilirisas

- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 00:19 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Sedangkan 20 persen dilakukan oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) alias pengelola KEK.

Baca Juga: Disertasi Ghozali Moenawar: Komunikasi Partisipatif Kunci Kemakmuran Petani

Penanam modal asing pun mendominasi dengan kontribusi 71 persen.

Menurut dia, capaian tersebut belum ideal.

Pasalnya, KEK setidaknya bisa berkontribusi 1 persen dari PDB Indonesia. Tahun lalu PDB nasional mencapai senilai Rp 19 ribu triliun.

Artinya, pendapatan yang dibawa KEK bisa mencapai setidaknya Rp 190 triliun.

Baca Juga: Foto Bareng Neymar, G-Dragon BIGBANG Buat Jersey Khusus untuk Klub PSG

Salah satu halangan yang harus diselesaikan adalah masalah perizinan. Dia mengatakan, konsep KEK seharusnya membuat pengusaha bisa melakukan perizinan di satu tempat. Namun, hingga saat ini berbagai lintas pengambil kebijakan belum sinkron.

’’Karena itu, kami undang semua pemangku kepentingan, mulai pengusaha, pengelola kawasan, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah untuk duduk bersama. Sehingga nanti perizinannya benar-benar satu pintu,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Kemendag Usahakan Permendag Barang Impor Akan Siap September Mendatang

Menurut Susiwijono, menarik investasi terutama produk hilirisasi bakal memberikan multiplier effect kepada investor lainnya. Dia mencontohkan smelter Freeport di Gresik.

Bukan hanya nilai investasinya besar yang mencapai Rp 45 triliun.

Namun, investor susulan juga bakal masuk.

Baca Juga: Kemendag Larang Keras Platform Digital Menjadi Produsen Barang Jika Aturan Ini Disahkan

’’Katoda tembaga yang bakal dihasilkan dibutuhkan oleh banyak produsen global. Saat ini beberapa juga sudah menyatakan minat untuk ke Gresik karena potensi smelter ini,’’ tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X