Senin, 22 Desember 2025

Populasi Pengkaji Teknis Masih Minim

- Jumat, 14 Juli 2023 | 07:06 WIB
STANDARISASI BANGUNAN: Sejumlah pekerja saat akan membuat pondasi bangunan di pusat industri PIER Pasuruan beberapa waktu lalu. Dimana standarisasi kualitas bangunan makin diperhatikan, pengkaji teknis diakui masih langka. Rabu (12/07).  (PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS)
STANDARISASI BANGUNAN: Sejumlah pekerja saat akan membuat pondasi bangunan di pusat industri PIER Pasuruan beberapa waktu lalu. Dimana standarisasi kualitas bangunan makin diperhatikan, pengkaji teknis diakui masih langka. Rabu (12/07). (PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS)

RBG.ID – Populasi tenaga pengkaji teknis di tanah air dinilai belum ideal.

Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) mengatakan, jumlahnya hanya 10 persen dari angka populasi yang ideal.

Ketua PAPTI Jatim Gatut Prasetiyo mengatakan, saat ini kebanyakan pengkaji teknis masih kewalahan.

Baca Juga: Video Call Lewat Instagram dan Messanger Bisa Pakai Avatar untuk Tutupi Wajah

Sebab, rasio antara bangunan dan tenaga profesional itu masih jauh.

’’Saat ini, anggota kami secara nasional tidak lebih dari 500 pengkaji. Di Jatim sekitar 100 saja,’’ paparnya dalam Musyawarah Nasional I PAPTI di Surabaya.

Dia mencontohkan, target pembangunan rumah sederhana sebesar 300 ribu unit per tahun.

Baca Juga: AI Google segera Datang, Mampu Jawab Pertanyaan Medis

Dengan jumlah itu, kebutuhan pengkaji teknis mencapai 1.500 orang.

Idealnya, satu pengkaji bisa menangani rekomendasi sertifikat laik fungsi (SLF) hingga 200 unit.

Belum lagi jumlah bangunan yang perlu pengawasan dan perpanjangan SLF.

Baca Juga: MY WORLD Jadi Album Terlaris di AS Minggu Ini, aespa Puncaki Top 3 Tangga Lagu Billboard

Menurut Gatut, dibutuhkan 5 ribu tenaga pengkaji untuk bisa menangani seluruh konstruksi di Indonesia.

’’Baik rumah sakit, perkantoran, sekolah, pabrik, atau mal butuh SLF. Karena itu, kami terus berupaya menelurkan pengkaji baru,’’ jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X