RBG.ID – Tol Cisumdawu yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (11/7) ternyata belum mengenakan biaya sepersen pun untuk seluruh kendaraan yang melintas.
Tetapi ketetapan itu hanya untuk kendaraan yang melintas sepanjang Seksi 4-6 (Cimalaka - Dawuan) yang jika ditotal sepanjang 29,3 km.
Jalan Tol Cisumdawu sendiri terbentang sepanjang 61,6 km, dimana pada Seksi 2 terdapat terowongan kembar terpanjang di Indonesia dengan total mencapai 472 meter. Terowongan itu menembus sebuah bukit dengan 2 bolongan panjang.
Untuk Seksi 1-3 Tol Cisumdawu sudah mulai digunakan pada libur Nataru 2022 lalu. Dengan rute Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,4 km), Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17 km), dan Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4 km).
Sementara itu, Seksi tol 4-6 terdiri dari Seksi 4 Cimalaka - Legok (8,2 km), Seksi 5A dan 5B Legok - Ujung Jaya (14,9 km), dan Seksi 6A dan 6B Ujung Jaya - Dawuan (6,1 km) Pelabuhan Patimban. Tiga Seksi terakhir itu juga sempat digunakan saat mudiki libur Lebara 2023 April-Mei lalu.
Pembebasan biaya tarik jalan Tol Cisumdawu hanya akan berlangsung 2-3 minggu ke depan sampai PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selesai melakukan pengecekan terakhir kesiapan tol tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam 12 Juli 2023, Kembali Melejit dari Sebelumnya
Setelah itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mulai menerapkan pemungutan biaya pada setiap gerbang Tol Cisumdawu yang dilewati pengendara dimulai dari Rp1.275/km.
"Tarifnya Rp1.275/km. Itu sudah jauh lebih murah karena dari total konstruksi senilai Rp18,33 triliun, Rp9,05 triliun atau sekitar 50 persennya itu dari APBN. Makanya, tarifnya bisa ditekan," kata Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun rincian biaya masuk Tol Cisumdawu beserta rute per rute yang akan dilewati sebagai berikut.
Baca Juga: IKK Juni Turun, Konsumsi Naik
- Cileunyi-Jatinangor
Golongan I: Rp 7.500
Golongan II dan III: Rp 11.500
Golongan IV dan V: Rp 15.500 - Cileunyi-Pamulihan
Golongan I: Rp 14.500
Golongan II dan III: Rp 22.000
Golongan IV dan V: Rp 29.000 - Cileunyi-Sumedang Kota
Golongan I: Rp 36.500
Golongan II dan III: Rp 54.500
Golongan IV dan V: Rp 72.500 - Cileunyi-Cimalaka
Golongan I: Rp 41.500
Golongan II dan III: Rp 62.000
Golongan IV dan V: Rp 83.000 - Pamulihan-Sumedang
Golongan I: Rp 22.000
Golongan II dan III: Rp 32.500
Golongan IV dan V: Rp 43.500 - Pamulihan-Cimalaka
Golongan I: Rp 27.000
Golongan II dan III: Rp 40.500
Golongan IV dan V: Rp 54.00 - Sumedang-Cimalaka
Golongan I: Rp 5.000
Golongan II dan III: Rp 8.000
Golongan IV dan V: Rp 10.500
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Lolos Audisi di BIG 3, Ini Alasan Sullyoon NMIXX Pilih Gabung dengan JYP Entertainment
Beredar Foto Ferdy Sambo Tidak Berada di Dalam Penjara, Begini Penjelasan Pengacara
Baru 3 Hari Main Instagram, D.O EXO Mengaku Ketagihan Meski Masih Kagok
Cinta Laura Jadi Duta Piala Dunia FIBA World Cup 2023, Tuai Apresiasi dari Menpora
Menang Pertama Kali atas Kazakhstan, Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Babak 6 Besar AVC Challenge 2023