Senin, 22 Desember 2025

Pandemi Dicabut, Ekonomi Lebih Optimistis, Daya Beli Belum Sepenuhnya Pulih

- Jumat, 23 Juni 2023 | 06:31 WIB
Bhima Yudhistira Adhinegara
Bhima Yudhistira Adhinegara

Optimisme juga dirasakan oleh kalangan pelaku usaha.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan bahwa pencabutan status pandemi diharap bisa semakin mendorong pergerakan dan konsumsi masyarakat secara umum.

Baca Juga: Queendom Puzzle episode 2 Subtittle Indonesia Telah Tersedia di Platform VIU

Maulana mengatakan bahwa sebetulnya sejak momen tidak wajib masker, mobilitas masyarakat perlahan sudah mulai meningkat.

”Dengan berubahnya status saat ini menjadi endemi, kami bisa berekspektasi bahwa segala kegiatan dan konsumsi masyarakat akan kembali ke level normal seperti sebelum ada pandemi,” ujar Maulana.

Periode liburan panjang di akhir bulan yang bebarengan dengan liburan sekolah akan ikut menjadi momen yang positif untuk industri di segala sektor mendulang demand.

Baca Juga: IPB Terpilih Sebagai Universitas dengan Lulusan yang Banyak Diterima Kerja pada 2022

”Termasuk untuk pariwisata dan perhotelan, meski sebenarnya sudah ada peningkatan dari awal tahun, momen liburan panjang seperti ini juga pasti ada peningkatan,” bebernya.

Maulana menyebut bahwa kesempatan untuk pengusaha kembali ”gas pol” dengan lepasnya status pandemi, memang masih akan menghadapi tantangan selanjutnya yaitu tahun politik 2024.

Namun, Maulana menegaskan bahwa untuk sektor tertentu, hotel dan restoran dalam hal ini misalnya, momen tahun politik bisa saja mendatangkan benefit.

”Seperti di daerah-daerah itu justru hotel dan restoran ramai digunakan untuk keperluan kegiatan pertemuan partai dan sebagainya. Untuk impact secara nasional untuk saat ini kita belum bisa lihat,” pungkasnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Impact, Merek Fashion Korea Andersson Bell Debut di Milan Men's Fashion Week

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) awal Mei lalu.

Shinta menyebut, pencabutan status akan berdampak positif pada pasar keuangan, pasar saham, pertumbuhan kinerja kredit juga ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X