Rabu, 4 Oktober 2023

Tersandung Masalah Ekonomi, Ratusan Istri di Kota Sukabumi Gugat Cerai Suami

- Jumat, 9 Juni 2023 | 12:55 WIB
Ilustrasi Perceraian
Ilustrasi Perceraian

RBG.ID-SUKABUMI, Sepanjang Januari hingga Mei 2023, Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, menerima sebanyak 348 pendaftaran cerai talak dan cerai gugat.

Penyebabnya, mayoritas akibat suami tidak menapkahi sehingga terjadi pertengkaran terus menerus dan berujung gugatan cerai.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, jika melihat dari data yang ada hingga saat ini jumlah cerai gugat lebih mendominasi cerai talak.

Baca Juga: Wow! Jawa Timur Terima Penghargaan BKN Award 2023 Terbanyak se-Indonesia, Gubernur Khofifah Minta Ini

“Cerai gugat masih tinggi yakni mencapai 293, sedangkan secarai talak hanya sebanyak 55 pendaftaran,” kata Tuti kepada Radar Sukabumi, Kamis (8/6).

Tuti menerangkan, jumlah perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 246 dan sisanya akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan meninggalkan salah satu pihak.

“Ya, penyebabnya banyak suami yang tidak menapkahi sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus hingga berujung istri menggut cerai suami,” cetusnya.

Baca Juga: Berkegiatan Outdoor Hari Ini? Intip Prakiraan Cuaca Karawang, Jumat 9 Juni 2023

Menurutnya, usulan cerai baik yang didaftarkan suami maupun istri di pengadilan agama tidak selamanya dikabulkan hakim.

Namun, terlebih dulu dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan bermusyawarah hingga mufakat.

“Tetapi jika pihak penggugat tetap mempertahankan tujuannya dan hubungan rumah tangga sulit dipertahankan, maka pengadilan agama akan mengabulkan gugatan tersebut dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

PA Kota Sukabumi, akan terus berupaya menekan tingginya angka perceraian yang terjadi. Seperti, melakukan mediasi dengan pasangan Pasutri sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan.

“Kami berupaya melakukan mediasi terhadap dua belah pihak agar tidak terjadi perceraian. Namun, ketika kedua belah pihak sudah tidak mengindahkannya baru dilakukan persidangan,” tukasnya. (bam)

Editor: Alpin RBG

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terekam CCTV, Polisi Tangkap 9 Pelajar MTs di Sukabumi

Sabtu, 23 September 2023 | 14:44 WIB
X