Baca Juga: Dengan Tersenyum Lebar, Putri Anne Rayakan Ulang Tahun ke-33 Tanpa Sang Suami Arya Saloka
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga. Subsidi ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sebesar 5 persen.
Sehingga, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp 187 juta sampai dengan Rp 270 juta.
Ketua Bidang Humas Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) David Ardian Susanto mengatakan, stimulus tersebut bakal berdampak besar pada pasar rumah baru. Apalagi, first time buyer pasti memilih rumah baru yang terjangkau.
''Tahun ini, memang pasar primary (rumah baru) di bawah Rp 500 juta sedang marak. Secondary justru sedang menurun,'' tuturnya.
Dari sisi volume, kontribusi pasar primary sudah mencapai 70 persen dari penjualan di level agen real estat.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Soobin TXT Secara Resmi Membuka Akun Instagram Pribadi, Sudah Follow?
Namun, secara nilai hampir sama dengan secondary.
“Sebab, rumah second yang laku nilainya Rp 1 miliar ke atas,” tuturnya. (dee/bil/dio)
Artikel Terkait
Ratusan Rumah Subsidi di Kabupaten Bekasi Terbengkalai, Ternyata Pemilik Unit Investor
Ratusan Rumah Subsidi Terbengkalai, Pemerintah Kabupaten Bekasi Tak Berdaya
Kementan Sesuaikan Regulasi Untuk Jaga Ketersediaan Pupuk Subsidi
Turun Harga! Catat Daftar Harga BBM non Subsidi Pertamina Terbaru di Wilayah Jakarta
Satgas Pangan Polri Sebut Harga Telur Capai Rp 40.000/ Kilogram, Pemerintah akan Subsidi Jagung Lokal
Subsidi Pembelian Sepeda Motor Listrik untuk UMKM Tidak Tepat
Mobil Listrik yang Mendapat Subsidi di Indonesia Baru 2 Merek, Apa Saja?