RBG.ID – PT Pertamina membukukan kinerja positif untuk periode 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar USD 3,8 miliar atau Rp 56,6 triliun.
Raihan tersebut meningkat 86 persen dari laba perusahaan pada 2021.
’’Di tengah kondisi volatilitas harga minyak dan dinamisnya nilai tukar rupiah, Pertamina terbukti tetap dapat meningkatkan kinerja 2022 dengan melakukan berbagai upaya baik secara operasional maupun finansial,’’ ujar Dirut Pertamina, Nicke Widyawati.
Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Girona FC Lawan Real Madrid, Dini Hari Nanti
Sepanjang tahun lalu, Pertamina Group telah berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai Rp 307,2 triliun.
Itu terdiri atas pajak, dividen, PNBP, minyak mentah dan/atau kondensat bagian negara, dan signature bonus. Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83 persen dibandingkan 2021.
Nicke menyebutkan, kinerja operasional seluruh subholding berhasil meningkat.
Baca Juga: Sukabumi Kembali Diguncang Gempa Bumi, Terasa Hingga Cianjur
Perinciannya, produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8 persen dari capaian 2021, produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6 persen, realisasi penjualan produk BBM dan non-BBM mencapai 97,86 juta kl atau tumbuh 5 persen.
Kemudian, efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89 persen atau tumbuh 3 persen, produksi listrik dari geotermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 gWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760 persen.
Pertamina juga mendapat keuntungan karena perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi.
Baca Juga: Gempa 6,9 Magnitudo Guncang Padang, Asalnya dari Dekat Kepulauan Mentawai
Dengan perubahan tersebut, pemerintah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM sebesar Rp 319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019–2021 sebesar Rp 83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan kuartal III 2022 sebesar Rp 236,40 triliun (termasuk pajak).
’’Pembayaran dana kompensasi tersebut berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja tahun 2022,’’ imbuh Nicke.
Artikel Terkait
Lakukan Penyesuaian, Catat Jadwal Operasional BCA Selama Libur Lebaran 2023
Jangan Panik Saldo E-Toll Habis Saat di Perjalanan Mudik, Ayo Ikuti Langkah Ini
Pengunjung Food Court dan Cafe yang Tidak Bersihkan Meja dan Kembalikan Nampan Akan Didenda Jutaan Rupiah
Inflasi Kelompok Pangan Tetap Harus Diwaspadai, Inilah Data Komoditas Dengan Andil Terbesar Saat Lebaran
Kinerja Perusahaan Leasing Naik 30 Persen
April, Harga Batu Bara Acuan Tertinggi USD 265 Per Ton, Terendah USD 87,81
Investasi Manufaktur Meningkat 2 Kali Lipat, Keuntungan Demografi dan Kandungan Nikel Jadi Incaran Investor