Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Siap Berantas Produk dan Para Improtir Nakal di Sektor Pakaian Impor Ilegal

- Rabu, 29 Maret 2023 | 05:44 WIB
Tumpukan pakaian impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)
Tumpukan pakaian impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)

"Selain pemberantasan impor pakaian bekas, dua instansi (KemenKopUKM dan Kementerian Perdagangan) juga tengah menggodok restriksi non-tarif bagi produk Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) impor," jelasnya.

Baca Juga: KemenKopUKM Sediakan Hotline Bagi Pelaku Usaha Terdampak Pelarangan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal

Di sisi lain, KemenKopUKM juga sudah membuka hotline pengaduan bagi para pedagang baju bekas yang terdampak melalui 1500-587 dan 08111451587 (WhatsApp).

Tercatat, rata-rata pengaduan yang masuk mencangkup permintaan solusi terhadap bisnis yang dijalani masing-masing.

"Kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand fashion lokal," pungkasnya. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X