Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Siap Berantas Produk dan Para Improtir Nakal di Sektor Pakaian Impor Ilegal

- Rabu, 29 Maret 2023 | 05:44 WIB
Tumpukan pakaian impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)
Tumpukan pakaian impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com) (Sumber: Jawapos.com)

RBG.id - Pemerintah bakal menerbitkan dan memberantas produk pakaian impor ilegal, termasuk para importir nakal yang bermain di sektor tersebut.

Sebab, masuknya pakaian impor ilegal yang mengisi pasar domestik sebesar 31 persen ini telah memukul dunia industri pakaian lokal.

"Lewat impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang sedang menurun," ungkap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki melalui keterangan resminya pada Selasa (28/3).

Baca Juga: Pemerintah Musnahkan 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor untuk Lindungi UMKM dan Pembeli

Tercatat, aktivitas ini mengancam 533.217 pelaku industri mikro dan kecil dalam sektor pakaian.

Akibat maraknya aktivitas pakaian impor ilegal, jumlah para pelaku industri lokal pakaian terpantau mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir.

Pada 2019, jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian mencapai 613.668.

Baca Juga: 9 Tips yang Tidak Boleh Dilakukan Pada Pengering Pakaian

Sementara pada 2020, jumlah pelaku industri mikro dan kecil di sektor tersebut berada di angka 591.390.

"Sementara, jumlah tenaga kerja yang diserap per 2021 kemarin mencapai 99.480 orang," lanjutnya.

Guna meberikan solusi bisnis terhadap para pelaku, KemenKopUKM sudah menyiapkan sejumlah program unggulan bagi para pedagang dan produsen produk tekstil dalam negeri.

Baca Juga: Pasar Pakaian Bekas Impor di Cimol Gedebage Bandung Ditutup Sementara

Program-program tersebut mencangkup mendorong Indonesia sebagai hub busana modest (muslim) dunia, mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dan pembentukan klaster bisnis fesyen.

Lebih lanjut, KemenKopUKM juga akan menyiapkan Rumah Produksi Bersama produk kulit, pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR), serta pusat R&D di Smesco Lab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X