Salah satu tujuan insentif ini diberikan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor minyak dan BBM.
Selain itu, insentif kendaraan listrik juga digunakan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat mamakai kendaraan yang bebas emisi.
Tahun 2023 pemerintah akan mengeluarkan insentif bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.
Bukan hanya memberi insentif, pemerintah juga akan membina bengkel-bengkel agar bekerja sama dalam merealisasikan konversi motor ini.
Pihaknya bersama Kemenhub sudah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air untuk mendorong implementasinya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Insentif Kendaraan Listrik Dikabarkan Rilis 2023, Konsumen Tahan Pembelian
Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Terus Digeber
Bahlil Lahadalia Tampik Kabar Miring Hengkangnya IBC dan LG dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik
Pada IIMS 2023 PLN Tampilkan Berbagai Inovasi Ekosistem Kendaraan Listrik
Kendaraan Listrik Jadi Upaya Penurunan Emisi Karbon, Begini Perhitungan Emisinya Menurut PLN