RBG.ID – Pasar kendaraan listrik tengah menunggu kepastian insentif seperti yang pernah disebutkan pemerintah.
Hingga saat ini, insentif untuk pembelian kendaraan listrik terus masih terus digodok.
Kementerian Perindustrian optimistis insentif tersebut akan mampu memberikan stimulus yang positif untuk pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Rumor yang berkembang, regulasi terkait itu akan dirilis pada semester I 2023 atau sekitar Juni 2023.
BACA JUGA : Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Dibuka untuk Umum, Segini Tarif dan Waktu Pengisiannya
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita enggan memastikan.
”Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not. Tapi, intinya yang bisa saya sampaikan, time frame (perilisan insentif, Red) belum ada. Kalau bisa lebih cepat sebelum Juni kan lebih bagus lagi,” ujar Agus.