Senin, 22 Desember 2025

Mendag Sebut Ada 4 Pilar Ekosistem Kerja Sama untuk Kembangkan UMKM, Apa Saja?

- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:03 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di acara Legendary Brand Festival 2023 di Pondok Indah Mall 3, Jakarta (Sumber: Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berada di acara Legendary Brand Festival 2023 di Pondok Indah Mall 3, Jakarta (Sumber: Kementerian Perdagangan)

RBG.id - Berkomitmen terus mengembangkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan perkuat ekosistem lewat kerja sama antar 4 pilar.

Menurut Mendag, keempat pilar yang terbagi atas UMKM, lokapasar, perbankan, dan ritel modern tersebut memiliki peran masing-masing.

Ritel modern memiliki peran untuk menampung produk UMKM dan turut serta menyokong logistik.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ajak Para Pelaku UMKM Masuk ke Pasar Ekspor Nontradisional

Lokapasar berperan dalam membantu pemasaran produk UMKM agar bisa dikenal luas.

Sementara lembaga pembiayaan dan perbankan berperan untuk membantu permodalan supaya bisa tembus pasar ekspor.

"Dengan dibangunnya ekosistem bisnis ini, diharapkan UMKM semakin besar dan menyerbu pasar-pasar internasional, barulah kita bisa menjadi negara maju," ungkapnya dalam rilis Kementerian Perdagangan, Sabtu (25/2).

BACA JUGA: Mentan Ungkap Jika 12 Komoditi Pangan Tetap Tersedia hingga Maret 2023

Ia menyebut Indonesia mengalami pertumbuhan yang baik di tahun lalu.

Tercatat, ekonomi tanah air tumbuh 5,31 persen di periode ini.

Bahkan, Indonesia mendapat surplus perdagangan sekitar USD 54,46 milar.

BACA JUGA: Wamendag Ungkap Perdagangan Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan Investasi

Mendag menilai bahwa pertumbuhan ekonomi ini didapatkan salah satunya dari UMKM yang memiliki peran dan kontribusi besar.

Oleh karena itu, ia berharap dengan dibangunnya ekosistem bisnis ini, kesejahteraan pelaku UMKM dan kemajuan Indonesia bisa terdorong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X