Senin, 22 Desember 2025

PT Sritex Bangkrut Terpaksa Gelar PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi untuk 10.699 Karyawan Terdampak

- Jumat, 28 Februari 2025 | 19:23 WIB
PT Sritex Bangrkut dan PHK 8.400 Karyawan (Foto/Instagram.com/sritexindonesia.)
PT Sritex Bangrkut dan PHK 8.400 Karyawan (Foto/Instagram.com/sritexindonesia.)

RBG.id – Kabar PHK massal terhadap ribuan karyawan PT Sritex akibat kebangkrutan perusahaan telah menarik perhatian DPR RI.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), untuk segera mengambil langkah antisipatif guna melindungi nasib para karyawan yang terdampak.

Saleh menegaskan, PHK massal yang menimpa lebih dari 10.000 karyawan PT Sritex harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Terlebih, kejadian ini terjadi menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan finansial karyawan meningkat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Harus Diucapkan Secara Lisan atau Cukup Dalam Hati? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

“Ujung-ujungnya, karyawan lagi yang jadi korban. Mereka harus rela berkorban, padahal kebutuhan mereka justru meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran,” ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti sulitnya mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Menurutnya, lebih dari 8.000 karyawan PT Sritex di Sukoharjo dan total 10.699 karyawan dari berbagai unit usaha Sritex yang terdampak PHK membutuhkan bantuan konkret dari pemerintah.

Baca Juga: Tips Agar Anak Kuat Berpuasa, Begini Cara Menjaga Energi dan Semangat Buah Hati Selama Ramadhan

“Saya yakin mereka tidak punya tempat mengadu. Karena itu, pemerintah harus proaktif membantu. Mereka adalah masyarakat kelas menengah yang bekerja keras untuk menghidupi keluarga. Dan yang pasti, mereka sangat cinta Indonesia,” tegas Saleh.

PT Sritex yang dikenal sebagai raksasa tekstil di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit dan menghentikan seluruh operasionalnya mulai Sabtu (1/3).

Dampak kebangkrutan ini memaksa perusahaan melakukan PHK massal terhadap 8.400 karyawan di Sukoharjo dan total 10.699 karyawan di seluruh unit usahanya.

Saleh berharap, pemerintah melalui Kemenperin dapat segera mencari solusi terbaik untuk memastikan nasib para karyawan yang kehilangan pekerjaan tetap terjamin.

Baca Juga: Diburu Suporter Jelang Laga di GBK, PSSI Raup Cuan Rp 150 Miliar dari Penjualan Jersey Timnas Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X