Misalnya, uang ditransfer korban ke bank A, lalu ditransfer penipu masuk ke bank B. Nah, bisa langsung diblokir.
Baca Juga: 61 Orang akan Dapat Penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Mulai dari Menteri hingga Budayawan
"Kami bisa kejar uang yang telanjur ditransfer ke orang yang kena tipu tadi," bebernya.
Dia memastikan pembentukan anti-scam center sudah memasuki tahap finalisasi dan siap diterapkan secara bertahap mulai bulan ini.
Pokoknya running smooth dulu, katanya.
Baca Juga: Suami Cut Intan Nabila Diringkus Polisi, Mulan Jameela Unggah Ini
Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyatakan, pihaknya telah menerima 818 pengaduan masyarakat terkait dengan industri jasa keuangan.
Industri perbankan mendominasi sebanyak 320 laporan selama Januari hingga Juli 2024.
Disusul 182 aduan terkait dengan industri asuransi, fintech sebanyak 157 laporan, dan perusahaan pembiayaan dengan 144 laporan. Untuk aduan pegadaian, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB) lainnya, hanya ada lima laporan.
"Masalahnya mulai restrukturisasi utang yang cukup berat hingga masalah SLIK, masalah klaim, masalah bunga, informasi produk, jenisnya banyak sekali," papar Khoirul. (han/c14/dio)
Artikel Terkait
Riwayat Pinjol dan Paylater Akan Segera Terdaftar di SLIK OJK, Hindari yang Suka Kabur Tidak Bayar Utang
Hati-Hati! Kominfo Meminta OJK Untuk Memblokir Rekening yang Digunakan Untuk Taruhan Online
Seorang Nasabah Pinjol Adakami Diduga Bunuh Diri Akibat Diteror, Begini Reaksi OJK
OJK Panggil AdaKami Terkait Dugaan Peminjam Bunuh Diri, Bunga Pinjaman Jadi Sorotan
Akulaku Dibekukan OJK Tidak Bisa Sediakan Paylater Lagi, Direktur Akulaku Ambil Langkah Ini
6 Aturan Baru yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pinjol, Nomor 5 yang Paling Disorot OJK
Tingginya Jumlah Pengguna Pinjol di Usia Pelajar, OJK Akan Baut Regulasi Syarat Mengajukan Pinjaman untuk Pelajar